Syarat
Ketentuan Layanan
Ketentuan Layanan untuk Alat Pengembalian Pensiun Sekaligus
Terakhir Diperbarui: 3 Maret 2026
Ketentuan Layanan ini ("Ketentuan") mengatur penggunaan "Alat Pengembalian Pensiun Sekaligus" ("Layanan") yang disediakan oleh LOOK UP ACCOUNTING (Kantor Akuntan Pajak Kentaro Yonemitsu / LOOK UP Co., Ltd.) ("Perusahaan"). Dengan menggunakan Layanan ini, Anda setuju untuk terikat oleh Ketentuan ini.
1. Deskripsi Layanan
1-1. Apa yang Disediakan oleh Layanan:
Layanan ini adalah alat daring gratis yang secara otomatis menghasilkan dokumen seperti "Permohonan untuk Pembayaran Penarikan Sekaligus" (dalam format PDF) untuk diajukan ke Japan Pension Service, berdasarkan informasi yang dimasukkan oleh pengguna.
1-2. Lingkup Layanan:
Perusahaan hanya menyediakan alat untuk membantu dalam pembuatan dokumen dan tidak melakukan prosedur permohonan pensiun atas nama pengguna.
2. Tidak Ada Dukungan atau Nasihat Individu
2-1. Tidak Ada Nasihat atau Konsultasi:
Layanan ini disediakan semata-mata sebagai alat gratis. Perusahaan tidak memberikan nasihat individual, konsultasi mengenai persiapan dokumen, atau dukungan mengenai operasi alat.
2-2. Tidak Ada Pertanyaan Diterima:
Kami tidak menerima pertanyaan terkait Layanan ini. Pengguna harus menggunakan alat tersebut dengan risiko mereka sendiri dan mengajukan dokumen setelah memverifikasi isi dokumen tersebut sendiri.
3. Persetujuan untuk Pemberitahuan Terkait Layanan
3-1. Pemberitahuan Email:
Layanan ini termasuk tindak lanjut mengenai prosedur setelah menerima pembayaran penarikan sekaligus (pengembalian pajak penghasilan). Dengan menggunakan Layanan ini, pengguna setuju untuk menerima pemberitahuan email mengenai "Layanan Pengembalian Pajak Sekaligus" dari Perusahaan (sekitar tiga dan empat bulan setelah mulai digunakan).
3-2. Berhenti Berlangganan:
Jika pengguna ingin berhenti berlangganan dari email di atas, mereka harus memberi tahu meja inquiry Perusahaan (lump_sum_support@lookup-corp.com) melalui email. Perusahaan akan segera menghapus pengguna dari daftar distribusi setelah menerima pemberitahuan tersebut.
4. Penolakan Tanggung Jawab
4-1. Tidak Ada Jaminan:
Perusahaan tidak menjamin bahwa dokumen yang dihasilkan oleh Layanan ini akan diterima oleh Japan Pension Service atau bahwa pengembalian uang akan dibayarkan.
4-2. Pembatasan Tanggung Jawab:
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari kekurangan dalam dokumen, keterlambatan dalam pengajuan, atau masalah lainnya.
5. Hukum yang Mengatur dan Yurisdiksi
Ketentuan ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Jepang. Setiap sengketa yang timbul sehubungan dengan Layanan ini akan tunduk pada yurisdiksi eksklusif Pengadilan Distrik Tokyo.